Weda – Polres Halteng melaksanakan oprasi Pekat (penyakit masayarakat) di Kabupaten Halmahera Tengah Senin (16/12/24)
Operasi Pekat Kie Raha II 2024 digelar di jajaran kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, miras, premanisme, narkoba dan Sejak tanggal 10 Desember 2024 di mulainya Oprasi Pekat Polres Halteng berhasil menyita 120 botol minuman keras (miras) dan mengamankan setidaknya 20 orang terkait prostitusi yang berlangsung di Kota Weda dan Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K.menyatakan Oprasi Pekat kie raha II ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Halteng untuk menciptakan suasana aman dan tertib, terutama menjelang Natal dan Tahun baru 2025 Dengan terjaganya keamanan, diharapkan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai.
Tindakan Kepolisian Halmahera Tengah Untuk para pelaku prostitusi,Petugas melaporkan kepada orang tuanya /kelurga dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang lagi,tidak dijerat dengan pasal perzinaan karena tak ada laporan dari pihak keluarga dan suami/istri Kemudian dalam kasus miras di sidangkan masuk dalamTindak pidana ringan (Tipiring)