Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) bertugas melaksanakan fungsi manajemen di bidang pembinaan sumber daya manusia, perawatan dan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri pada Polri serta penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan.
Dalam melaksanakan tugas Bagian Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi:
Bagian Sumber Daya Manusia terdiri atas: