Gebe — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Gebe berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 05.21 WIT. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa ratusan kantong miras cap tikus yang dikemas di dalam karton minyak goreng.
Adapun identitas pemilik miras diketahui berinisial I, berjenis kelamin laki-laki, berusia 35 tahun, beragama Islam, dan beralamat di Kompleks T2, Desa Elfanun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebe, Ipda Saiful Bermawi, S.H. Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia minuman keras, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti miras jenis cap tikus telah diamankan di Mapolsek Gebe untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.