banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Hari ke-5 Ops Pekat Kieraha II 2025, Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Kantong Miras Ilegal

Halmahera Tengah – Pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kieraha II Tahun 2025, jajaran Polres Halmahera Tengah kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit mobil yang dicurigai membawa dan memasok miras ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, gabungan Ops Pekat Kieraha II 2025 bersama personel Subsektor Weda Tengah, yang dipimpin langsung oleh IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan para pemilik miras beserta barang bukti. Minuman keras yang diamankan terdiri dari jenis Cap Tikus (CT) dan bir, yang diketahui berasal dari Manado dan didatangkan menggunakan mobil Trans Sulawesi dengan tujuan Lelilef. Miras tersebut dikemas dalam botol plastik berukuran 500 ml untuk mengelabui petugas.

Adapun identitas pemilik miras masing-masing berinisial J, W, I, K, JF, dan S.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
349 kantong plastik Cap Tikus
3 botol kecil bir hitam
3 botol besar bir hitam
3 kaleng kecil bir putih
5 botol besar Cap Tikus
4 botol besar Cap Tikus

Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta para pemilik miras diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Halmahera Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250