Weda, Halmahera Tengah — Kepolisian Resor Halmahera Tengah melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak dan terpusat di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP FIAT DEDAWANTO, S.Pd.T., S.I.K
, M.H. menyampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Polri dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Halmahera Tengah.
Kasat Lantas Polres Halteng IPTU MASQUN ABDUKISH, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas akan fokus pada edukasi, penindakan humanis, dan imbauan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Operasi Zebra Kie Raha 2025 ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.

Polres Halmahera Tengah mengimbau seluruh masyarakat agar:
* Melengkapi surat-surat kendaraan
* Menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
* Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
* Tidak melawan arus
* Mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas
Dengan mematuhi aturan berlalu lintas, masyarakat turut mendukung terciptanya kondisi jalan yang aman dan tertib di wilayah Halmahera Tengah.
Sat Lantas Polres Halmahera Tengah berkomitmen untuk melaksanakan operasi ini secara profesional, humanis, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.