
HUMAS POLDA MALUT – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2025 di Hotel Sahid Bella, Ternate, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Auditor Kepolisian Madya TK. III, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri selaku Wakil Ketua, serta perwakilan Bareskrim Polri dan peserta sertifikasi.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari LSP Lemdiklat Polri dan Bareskrim Polri yang hadir dan berkomitmen dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Maluku Utara.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja jajaran Reskrim dan Ditpolairud sepanjang 2024 hingga 2025. Meski berbagai capaian berhasil diraih, sejumlah aspek masih perlu dibenahi demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas,” ujar Irjen Waris.
Lanjut, Ia menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk penilaian objektif terhadap kompetensi penyidik, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010.
Menurutnya, penyidik yang profesional harus memiliki integritas moral yang tinggi serta mampu menghindari kesalahan administratif maupun teknis dalam praktik penyidikan.
“Proses assessment harus dijalankan secara ketat dan objektif, agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi dan kelayakan personel yang bersangkutan,” tegasnya.
Beberapa penekanan penting juga disampaikan Kapolda, di antaranya: pentingnya menjadikan sertifikasi sebagai alat ukur profesionalisme penyidik, kewajiban atasan penyidik untuk tersertifikasi sebagai bentuk keteladanan, serta pentingnya pelaksanaan assessment yang transparan dan bertanggung jawab.
Sebelum menutup sambutan, Kapolda menyerukan perlunya sosialisasi lebih luas terkait pentingnya sertifikasi di lingkungan kerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.