Halmahera Tengah – Pada hari Senin, 09 Maret 2026 pukul 09.00 WIT, bertempat di gudang logistik penyimpanan senjata api (senpi) organik Polres Halmahera Tengah, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi organik terhadap personel Polres Halmahera Tengah.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres Halmahera Tengah Kompol Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas Polres Halmahera Tengah, Kasi Propam Polres Halmahera Tengah, anggota Sie Propam Polres Halmahera Tengah, serta personel Bagian Logistik Polres Halmahera Tengah.
Pemeriksaan dilaksanakan di gudang penyimpanan senpi organik Polres Halmahera Tengah dengan sasaran pengecekan seluruh senjata api beserta jumlah amunisi yang tersimpan. Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolres, Wakapolres, Kasiwas, Kasi Propam, personel Bag Logistik serta anggota Propam Polres Halteng guna memastikan seluruh senpi organik berada dalam pengawasan dan penyimpanan yang sesuai prosedur.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa seluruh senjata api organik beserta amunisinya telah dikembalikan dan tersimpan di gudang logistik Polres Halmahera Tengah. Tidak ditemukan adanya personel Polres Halteng yang masih memegang atau menyimpan senpi organik secara perorangan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap anggota yang pernah memegang senjata api dinas, sekaligus memastikan penggunaan serta penyimpanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.