Weda, 22 Oktober 2025 — Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawaanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., secara resmi meluncurkan program fungsi Pengembang Fungsi PAMAPTA (Patroli, Pengamanan dan Penanganan Tindak Awal) dalam sebuah apel khusus yang digelar di Lapangan Apel Polres Halmahera Tengah, Selasa pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Halteng serta seluruh personel Polres Halteng. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya peran PAMAPTA sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan cepat terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng.
“Fungsi PAMAPTA bukan hanya sekadar patroli rutin, tetapi menyangkut kesiapsiagaan personel dalam melakukan pengamanan serta penanganan awal terhadap potensi gangguan keamanan. Ini bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Fiat Dedawaanto.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan fungsi PAMAPTA sangat bergantung pada dedikasi dan tanggung jawab personel di lapangan. Oleh karena itu, Kapolres meminta agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya fungsi pengembangan PAMAPTA ini, diharapkan Polres Halteng semakin sigap dan responsif dalam menjawab dinamika keamanan serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Halmahera Tengah.