Pasca pecahnya bentrokan antarwarga Desa Kira dan Duma, Kecamatan Galela Barat, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI-Polri langsung menggelar razia dan penyisiran berskala besar. Operasi yang berlangsung pada Selasa (31/3) dini hari itu dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., sebagai langkah tegas meredam situasi dan mencegah potensi konflik susulan.
Dalam razia yang menyasar pemukiman warga di kedua desa tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan barang bukti berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi lanjutan.
Petugas gabungan menemukan sejumlah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh warga. Di Desa Kira, dua warga kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan. Selain itu, aparat juga menyita satu unit senapan angin lengkap dengan teleskop yang diduga milik warga.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan di sejumlah rumah warga, petugas menemukan komponen senapan angin serta dua galon berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang turut disita sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif.
Yang menjadi sorotan utama dalam razia tersebut adalah ditemukannya satu unit bom rakitan yang disimpan di salah satu lokasi. Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., menyebut temuan ini sangat berbahaya dan berpotensi memakan korban jiwa jika tidak segera diamankan.
“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Kami menemukan bom rakitan yang sangat berbahaya. Jika tidak segera disita, bisa memakan korban jiwa,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa razia berskala besar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi anarkis di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan. Kami langsung melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti dan mencegah bentrok susulan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Halmahera Utara, kemudian para pemilik barang bukti juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 31 Maret 2026