banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

KLARIFIKASI POLRES HALTENG TERKAIT DUGAAN PENYERANGAN OTK DI MORIALA.

Weda – Pada hari Sabtu  tanggal 4 Mei 2024 Polres Halteng  menyampaikan klarifikasi terkait informasi dugaan  OTK( Orang tak di Kenal) terhadap Warga desa Moriala kec Patani barat Kabupaten Halteng  Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Ipda Ramli soleman.


Informasi yang menjadi perhatian adalah tentang penyerahan OTK  satu orang warga  bernama Abdulrahman Usman umur 62 THN dan pekerjaan Tani,alamat Desa Moriala  sehinga menjadi viral di medsos dan membuat rasa ketakutan Warga menjadi situasi Kamtibmas  tidak Nyaman,Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Patani Sesuai Laporan Dari Kapolsek Patani Ipda Sunarto Abdulah, S.H.bahwa Korban terkena Ranjau ( Sungga) yang di pasang d jalan kebun, pelaku dalam Lidik.

Kejadian berawal dari  Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024, sekitar pukul 07.30 wit, korban pergi ke kebun seorang diri dengan berjalan kaki, dengan jarak tempuh dari Kediaman Korban di Desa Moreala ke TKP, kurang lebih 1 kilo meter.

Sekitar pukul 08.00 wit, korban berjalan menuju kebun korban kurang lebih 100 meter tiba-tiba korban merasa rasa sakit dibagian paha kiri dalam kemudian korban memeriksa ternyata sudah tertusuk oleh Ranjau yang pada saat itu ranjau tersebut di tanam di jalan dan tertutup rumput sehingga korban tak melihatnya, kemudian korban mencabut ranjau pada saat itu juga jari-jari korban mengalami luka karna terkena sayatan ranjau dan  membawa pulang, ranjau tersebut panjangnya kurang lebih 1 meter lebih, dengan bentuk ranjau seperti anak panah ujung lancip yang terbuat dari besi.

Sekitar pukul 08.30 wit, korban sampai di desa moreala dengan kondisi paha bagian dalam terluka dan berdarah dan di tangani pihak Medis untuk  pengobatan luka Korban

Pihak Kepolisian Polres Halteng melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman , kami menghimbau   warga yang bertujuan k kebun tidak perlu resah namun harus tetap waspada  Pihak Kepolisian  melalui Bhabinkamtibams untuk Kegiatan Sosialisasi  kepada Warga yang sengaja memasanga ranjau akan kami tindak Tegas sesuai dgn Hukum bila mana Pelaku adalah warga sendri atau warga lain,, Karna dapat membahayakan keselamatan Warga yamgau berkebun

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial (medsos). Masyarakat harus mengecek kebenaran informasi tersebut. Terutama masyarakat Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250