
Weda, Halmahera Tengah – 14 Oktober 2025 – Polres Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan mediasi antara pihak perusahaan PT. MAI dengan pemilik lahan dan kendaraan yang diduga mengalami kerusakan akibat ulah oknum karyawan perusahaan. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Mako Subsektor Weda Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Wakapolres Halteng, para Pejabat Utama (PJU) Polres, serta sejumlah anggota Polres Halmahera Tengah. Hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Bupati Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si., Wakil Bupati Ahlalhan Djumadi, S.I.P., dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman.
Kegiatan mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait kerusakan kendaraan dan perselisihan lahan yang diduga melibatkan karyawan PT. MAI. Mediasi dilakukan sebagai bentuk penyelesaian damai antara pihak perusahaan dengan warga terdampak.
Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Setelah mencapai kesepakatan bersama, para peserta yang hadir baik dari sekitar lokasi perusahaan maupun dari Subsektor Weda Utara membubarkan diri secara tertib dan damai.
Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., yang menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan di tengah masyarakat secara dialogis, kekeluargaan, dan bermartabat.
> “Ini bukti bahwa Polri hadir sebagai penengah yang adil dan mendukung penyelesaian masalah secara damai. Kita semua ingin menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Halmahera Tengah,” ujar Kapolres usai kegiatan.
Pemerintah daerah pun menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polres Halteng dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.