Lampung. Jajaran Polda Lampung menangkap 93 orang pelaku premanisme selama sembilan hari Operasi Pekat Krakatau 2025. Hal itu sebagai bukti komitmen Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun memastikan bahwa jajaran kepolisian tidak akan diam dengan siapapun yang melakukan tindak pidana hingga mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengamankan 158 tempat/lokasi yang sudah di tertibkan karena terindikasi rawan premanisme, serta aktivitas kriminal yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya, Jumat (9/5/25).
Dalam operasi ini, ujarnya, total 933 personel gabungan Polda Lampung dan Polresta dikerahkan. Para personel tergabung dalam beberapa satgas di dalamnya.
*SIARAN PERS POLRES HALMAHERA TENGAH* *Bhabinkamtibmas Desa Gemia Kec. patani utara Kab. Halteng, Bripka Irwan Abas Melaksakan Kerja Bakti Dengan Masyarakat Desa Binaan* Weda-Jumat 15 Agustus 2025.Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan warga Desa Gemia Kec. patani utara Kab.Halteng yang dipimpin langsung oleh Bhabin Kamtibmas Desa Gemia BRIPKA IRWAN ABAS. Turut hadir pada kegiatan kerja bakti yakni masyarakat desa Gemia,Kepala Desa Gemia dan staf-nya. Adapun yang menjadi target sasaran kerja bakti yakni selokan air yang tidak mengalir dengan lancar karena banyaknya sampah maupun rumput rumput liar yang tumbuh di dalam saluran air serta tumpukan sampah yang selama ini kerap menjadi penyebab tersumbatnya aliran air. Kondisi tersebut sering kali mengakibatkan genangan bahkan luapan air ke badan jalan saat hujan turun, sehingga mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Bhabin Kamtibmas Desa Gemia yang turut turun langsung dalam kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ia juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam selokan, guna mencegah dampak buruk seperti banjir maupun kerusakan lingkungan.“Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme yang meresahkan warga,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat turut serta mendukung dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, Kombes Pol. Yuni memastikan Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Operasi serupa, kata dia, juga akan digelar secara rutin dan masif untuk memastikan keamanan publik tetap terjaga. Oleh karenanya, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap lingkungannya.
“Dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminal segera lapor kepada kami melalui call center 110 atau segera ke kantor polisi terdekat, jangan ragu dan jangan takut untuk memerangi pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang dan tertib di Provinsi Lampung,” ungkapnya.