
Pemalangan Jalan Menuju KM 19 yang dilakukan oleh warga yang berdomisili di desa Woejerana dengan menggunakan sebatang pohon kayu yang berukuran besar di lintang kan di tengah jalan berhasil di buka usai Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta Pemdes Melakukan Mediasi di kantor desa Woejerana.Sabtu (09/08/2025).
Sekitar pukul 09.35 Wita akses jalan menuju KM 19 yang sempat ditutup oleh warga desa setempat telah dibuka kembali setelah Babinkamtibmas Desa Woejerana bersama Babinsa dan pemdes melakukan mediasi terhadap warga yang melakukan aksi, Pemalangan jalan” kata Babinkamtibmas melalui Kapolsubsektor Weda Tengah Ipda Abdul Rajak Jauhati,S.H.,M.H.
Pemalangan jalan Menuju KM 19 di Desa Woejerana itu dilakukan terkait dengan adanya kekecewaan seorang warga terhadap beberapa pengusaha yang sering mengambil matrial dengan menggunakan/menyewa mobil dari luar daerah menuju ke km 19 desa woejerana, sedangkan yang bersangkutan juga memiliki kendaraan atau mobil Dumtruck,knapa harus memakai/menyewa mobil dari luar.kata dia.sehinga ia merasa kesal dan melakuakan Pemalangan jalan menggunakan batang pohon.
Dalam negosiasi tersebut, Babinkamtibmas menghimbau kepada warga yang melakukan aksi Pemalangan agar membuka kembali akses jalan, karena tindakan tersebut bisa merugikan diri sendiri dan orang banyak.