Kepolisian Daerah Maluku Utara mengambil langkah-langkah tegas untuk memperketat keamanan selama bulan suci Ramadhan tahun 1445 H (2024). upaya ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Operasi Pekat Kie Raha selama 10 hari terhitung mulai tanggal 1 hingga 10 Maret 2024.
Operasi Pekat Kie Raha merupakan langkah preventif yang dijalankan oleh pihak kepolisian untuk memastikan situasi keamanan selama bulan Ramadhan tetap terkendali.
Tujuannya adalah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenteram.
ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan tenteram selama bulan suci ini,” pungkasnya.