
Weda, 1 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) melalui Polsubsektor Weda Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (1/10/2025), di mana AR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AU dengan menggunakan sebilah parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan kaki.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Sagea, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Weda untuk penanganan medis lebih lanjut.
Pihak Polsubsektor Weda Utara yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T.,S.I.K.,M.H.,menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
> “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegas Kasi Humas Polres Halteng.
Situasi di Desa Sagea saat ini dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.