Weda – Viralnya video yang menceritakan tentang tindakan Kepolisian Halmahera Tengah dalam mengambil keterangan Sdr. Ikran Yusri Latini atas dugaan pencemaran nama baik Institusi Polri di Media Sosial. Rabu/26/06/2024.

Sebelumnya Sdr. Ikram Yusri Latani di panggil dan di mintai keterangan terkait dengan postingan di Media Sosial ( Tiktok ) dengan akun Oke👍👍 dengan narasi postingan yakni “Saya tidak butuh Polisi tapi saya menghargai Negara”. Dan status caption dibawa “Menang dipangkat doang kalau masalah nyali engak lari aku bang” Serta isi komentarnya “Kalau TNI bisa buat SKCK saya buat di TNI, tapi tenang saya bayar kok”.
Hasil interogasi Petugas Menurut Sdr. Ikran Yusri Latani terkait dengan konten yang di upload tersebut hanyalah ikut – ikutan Tren saja sehinga yang bersangkutan meminta maaf dengan membuat Surat Pernyataan di Hadapan Petugas Kepolisian Halmahera Tengah.
Adapun setelah Sdr. Ikran Yusni Latini membuat klarifikasi di Polres dan di pulangkan, pemilik akun Tiktok @andika kantoni0 mengundang Sdr. Ikran Yusni Latini untuk melakukan panggilan vidio call agar menceritakan terkait dengan permasalahan unggahannya dan setelah video call akun tiktok Andika Kantoni0 mengupload kembali video tersebut dengan alasan bahwa apa yang di lakukan oleh Anggota Polres Halteng itu salah karna bukan masalah pidana. sehinga menjadi Viral di media sosial.

Dengan kejadian Viralnya video tersebut Petugas kembali memangil dan mengintrogasi Sdr Ikran Yusri Latini untuk klarifikasi. Penjelasan Sdr. Ikran Yusni Latini mengakui bahwa memang betul pemilik akun Tiktok @andika kantoni0 melakukan panggilan vidio call, namun Sdr. Ikran Yusni Latini mengaku tidak mengetahui bahwa pada saat panggilan vidio call tersebut sementara di rekam oleh pemilik akun Tiktok andika kantoni0 dan memviralkannya.
Setelah di minta klarifikasi terkait viralnya video tersebut penjelasan dari Sdr Ikran yusri Latini apa yang di ceritakan tentang tindakan anggota Kepolisian pada saat interogasi kepadanya dalam kondisi Mabuk, melakukan pemukulan mengunakan senjata itu semua tidak benar dan semua keterangan Palsu yang Saya berikan di video tersebut sehinga Saya Secara Pribadi memohon maaf Kepada Institusi Polri terutama Polres Halmahera Tengah dengan membuat Video Klarifikasi dan Surat Pernyataan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K Terkait kejadia ini Polres Halteng akan melakukan langkah-langkah untuk memenuhi harapan masyarakat dan kami sangat terbuka dari saran, masukan dan kritik yang membangun demi terwujudnya institusi Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Polri siap menerima Laporan bila mana ada Pelayanan atau Anggta Polri yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Tugas Pokoknya.
Untuk permasalahan ini telah di selesaikan yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada institusi Polri dan terkait viralnya video petugas dalam mengamankan dan memintai keterangan yang bersangkutan menjadi perhatian Kapolres Halteng dan apabila ada anggota yang terlibat akan di mintai keterangan dan diberi sanksi disipilin bila anggota tersebut melanggar kode etik Polri.