
Weda – Kepolisian Resor Halamhera Tengah bersama jajaran Polsek dan Polsubsektor berhasil mengungkap berbagai modus peredaran minuman keras di kawasan perkotaan dan industri Kabupaten Halmahera Tengah.Sabtu 3/8/2024
Polres Halteng bersama jajaraan Pol Sub sektor Weda Tengah dan Pol sub sektor Weda Utara berhasil mengamankan ratusan Botol miras dengan Modus penjualan di warung BRI Link dan pengiriman paket ekspedisi.
Kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KRYD) Pol Sub sektor Weda Utara yang di pimpin Ipda Amir Mahmud.S.H bersama Personil berhasil amankan miras Jenis capt tikus sebanyak 26 botol di salah satu warung trasaksi BRI – Link.
Pengungkapan Paket Minuman Keras ( Miras) berawal adanya transaksi pengirim paket dari Kota Bitung tujuan Lelilef yang berisi minuman keras jenis cap tikus melalui paket pengiraman, kemudian bhabinkamtibmas desa Sawai Bripka Warta Amir mendapat infomasi adanya trasaksi mencurigakan tersebut selanjutnya melaporkan kepada Ka Sub sektor Weda Tengah.
berdasarkan infomasi tersebut Ka Sub Weda tengah Ipda A.R.Jauhati.,S.H. bersama bhabinkamtibmas sawai dan personil Weda Tengah turun k TKP dan melakukan penangkapan selanjutnya pemilik dan BB di amankan di Kantor Polsubsektor Weda Tengah untuk di mintai keterangan dan diproses Hukum.
Barang Bukti Miras yang di amankan berjumlah 927 botol Miras yang di packing rapi kemudian di beri label fragile handle with care /jangan dibanting barang mudah pecah di dalam berisi 9 (sembilan) karton besar berisi 432 (empat ratus tiga puluh dua) botol,11 (sebelas) karton kecil berisi 495 (empat ratus sembilan puluh lima) botol, 1 (satu) unit Mobil Pick Up No.Pol DB 8269 LO Warna Abu-Abu Metalik.
Kapolres Halmahera Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Aditya Kurniawam.,S.H.,S.I.K menyatakan Polres Halteng melaksanakan Kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KRYD) terutama Oprasi Miras dan Norkoba merupakan bukti komitmen Polres Halteng dalam memberantas peredaran minuman keras pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal, Ini guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya polisi, dalam memberantas kejahatan terorganisir di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pengungkapan peredaran Miras merupakan salat satu program unggulan kapolres halteng yaitu TRABAS trada Narkoba dan Miras.
Kami saat apresiasi atas laporan masyarakat dan menghimbau serta mengajak Kepada Warga untuk melaporkan kejadian tindak pidana mau pelangaran kepada Pihak Kepolisian melalui LAPOR PA KAPOLRES dengan nomor HP 0813 – 2992 – 2004.