Halmahera Tengah – Pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kieraha Tahun 2025, Polres Halmahera Tengah melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Weda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Halmahera Tengah, KOMPOL Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M. bersama personel gabungan Ops Pekat Kieraha 2025.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyasar beberapa tempat hiburan malam guna mencegah peredaran minuman keras ilegal serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi.
Selain mengamankan miras, petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah pekerja penghibur yang berada di tempat hiburan malam tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan.
Waka Polres Halmahera Tengah menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Halteng dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama pelaksanaan Ops Pekat Kieraha 2025.
Seluruh barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.