Weda Tengah, 25 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi pembangunan pabrik baterai, area Goomdi, Desa Lilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.

Terduga pelaku berinisial FS (24), seorang laki-laki, diamankan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial XW.
Kapolres Halmahera Tengah Akbp Fiat Dedawanto,S.Pd.T.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Halteng Ipda Amir Mahmud menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari saksi di lokasi kejadian. “Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat ini, FS telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Korban XW telah mendapatkan penanganan medis dan dalam kondisi stabil. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlanjut di Polres Halteng.