WEDA – Polres Halteng bersama jajaran melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) melalui jajaran, Sat Narkoba dan Pol Sub sektor Weda Utara kembali mengamankan Miras jenis cap tikus.
Penangkapan miras yang di pimpin langsung Ka Sub sektor Weda Utara Ipda Amir Mahmud dan Bhabinkamtibmas Bripka Kusmadeny beserta Personi Personil Polsubsektor Weda Utara pada saat itu Melaksanakan Giat KRYD di desa Sagea tepatnya di kos kosan kemudian mendapati minum Keras jenis Cap Tikus yang dikemas didalam botol aqua Selanjutnyadi amankan BB sebanyak 31 botol dan pemiliknya di amankan k Sub sektor Weda Utara untuk di minta keterangan.
Dalam sepakan Polres Halteng juga melaksanakan Razia Miras di tempat hiburan dan di desa kecamatan Weda tengah oleh Sat Narkoba yang di pimpin oleh kasat Narkoba Ipda. M.Hasba S.H.dan berhasil mengamankan Miras jenis cap tikus d kos kosan.
Kapolres Halmahera Tengah Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K. menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, dan mencegah penyalagunaa Narkoba( Miras) serta menciptakan Pilkada 2024 yng aman ,damai dan Sukses di kabupaten Halmahera Tengah
Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Halteng yang kondusif menjelang Pesta Demokrasi dan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan melaporkan langsung melalui WhatsApp LAPOR PA KAPOLRES dengan nomor HP. 0813 – 2992 – 2004. agar segera kita tindak lanjuti.