Halmahera Tengah — Polres Halmahera Tengah (Halteng) mendirikan pos pelayanan bantuan guna membantu masyarakat yang terdampak bentrokan antar warga, khususnya dalam penanganan kehilangan barang maupun dokumen penting.

Pos pelayanan ini difungsikan sebagai tempat bagi warga untuk melaporkan kehilangan barang berharga, seperti surat-surat penting yang hilang atau terbakar akibat peristiwa tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan serta arahan terkait proses administrasi lanjutan yang perlu dilakukan oleh masyarakat.
Kapolres Halmahera Tengah, Akbp Fiat Dedawanto,S.Pd.T.,S.I.K.,M.H.,menyampaikan bahwa kehadiran pos pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang terdampak.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan di tengah masyarakat, khususnya bagi korban bentrokan antar warga yang ingin melaporkan kehilangan barang maupun surat-surat berharga lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pos pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan serta solusi atas permasalahan yang dihadapi, sehingga proses pemulihan pasca kejadian dapat berjalan lebih cepat.
Polres Halteng juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan dokumen penting agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.