
Weda – Kepolisian Resor Halmahera Tengah bersama jajanan Polsek dan Polsubsektor gencar merazia peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi pemicu tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan oprasi Miras Jajaran Polres Halteng, Polsek Gebe dan Polsubsektor Weda Tengah yang di pemimpin Kapolsek Gebe Ipda Saiful. S.H. dan Kapolsubsektor Weda Tengah Ipda Abdul R Jauhati, S.H., M.Si bersama personil menyita ratusan botol minuman keras jenis jam tikus dari penjual Cap tikus yang selama ini menjual bebas minuman keras.
Selain menyita ratusan 145 botol miras jenis Cap tikus di seluruh jajaran Polres Halteng petugas Polsubsektor Weda Tengah juga mengamankan 6 orang penjual atau pemilik minuman keras jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas dan merupakan warga Desa dokulamo dan gebe
Kasi Humas Ipda Ramli Soleman penindakan terhadap peredaran minuman keras dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena aksi kejahatan dan tindak Pidana dipicu pengaruh minuman keras.
Kegiatan oprasi Miras merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan dan salah satu program unggulan Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K., M.Si. yakni TRABAS (trada Narkoba dan Miras) guna menciptkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.