Weda – Dalam menghadapi Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Polres Halteng melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat ” Pekat” di wilayah Polres Halteng di mulai pada hari Sabtu tanggal 2 Maret sampai 16 Maret 2024.
Kapolres Halteng AKBP. Faidli Zikri,, S.H, S.I.K mengatakan Oprasi Pekat ini kegiatan Rutin kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan dan lebaran idul Fitri.
Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat ( pesta Miras dan tempat karaoke ) dan tindakan kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Polres Halteng.
“Dalam operasi ini, Personil Polres Halteng mengamankan Minum keras ” Miras” sebanyak 55 kantong dalam berbagai jenis ( Bir,captikus,dan ciu) di lokasi yg berbeda dalam Kota Weda.
Kapolres Halteng juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan.