Weda – Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K. Pimpin Press Relaese Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah Jumat (26/04/2024).
Dalam pemaparannya, kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Desa Lokulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim ( Tim Cokaiba) Polres Halteng kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan mengamankan 2 pelaku, ( R,R) sebagai Eksekutor, (F.H)) turut serta membantu.
“Pengungkapan kasus curanmor ini berawal laporan dari masyarakat adanya pencurian Motor,para Pelaku mengambil motor curian dengan mendorong dan melihat motor yang tidak mengunci Stang motor kemudian mengunakan Kunci T dan obeng.
Barang Bukti yang di amankan Oleh Sat Reskrim sebanyak 5 Unit sepeda Motor dan 1 kunci gembok,11 Kunci duplikat Motor,1 buah obeng dan 1 kaleng pilox Hitam.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K. menghimbau kepada Warga Yg memiliki Kendaraan agar mengunakan kunci ganda pada saat parkir dan warga yg ingin membeli kendaraan harus lebih teliti dari Surat”nya dan mengecek keapsahannya serta warga yg memiliki tokoh,tempat ibadah, atau kos kosan memasang CCTV guna mendukung pihak kepolisan untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi sehinga situasi Kamtibmas aman dan Kondusif.