banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polres Halteng Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor.

Weda – Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K.  Pimpin Press Relaese Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah Jumat (26/04/2024).

Dalam pemaparannya, kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Desa Lokulamo   Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah  Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim ( Tim Cokaiba)  Polres Halteng kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan mengamankan 2  pelaku, ( R,R) sebagai Eksekutor, (F.H)) turut serta membantu.

“Pengungkapan kasus curanmor ini berawal  laporan dari masyarakat adanya pencurian Motor,para Pelaku mengambil motor curian dengan mendorong dan melihat motor yang tidak mengunci Stang  motor kemudian mengunakan Kunci T dan obeng.

Barang Bukti yang di amankan Oleh Sat Reskrim sebanyak 5 Unit sepeda Motor dan 1 kunci gembok,11  Kunci duplikat Motor,1 buah obeng dan 1 kaleng pilox Hitam.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K. menghimbau  kepada  Warga Yg memiliki Kendaraan agar mengunakan kunci ganda pada saat parkir dan  warga yg ingin membeli kendaraan  harus lebih teliti dari Surat”nya dan mengecek keapsahannya serta warga yg memiliki tokoh,tempat ibadah, atau kos kosan  memasang CCTV guna mendukung pihak kepolisan untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi sehinga situasi Kamtibmas   aman dan Kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250