
Weda – Kepolisia Halmahera Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Sebagai tindak lanjut atensi dari Bapak Kapolda Maluku Utara.
dalam rangka menekan angka kriminalitas Polres Halmahera tengah bersama jajaran Polsek Gebe dan Polsubsektor weda Tengah menggelar operasi miras secara masif dan berhasil mengamankan 115 Botol di tempat kos kosan dan warung warga.
Kegiatan rutin Yang di tingkatkan( KRYD) Polres Halmahera Tengah Dalam Razia Miras guna memastikan Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Halteng dan salah satu program unggulan Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan. S. H., S. I. K. Yaitu TRABAS ( Trada Narkokba dan Miras)