WEDA – Polres Halmahera Tengah bersama jajaran melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) melalui jajaran Sub sektor Weda selatan kembali mengamankan 51 (Lima puluh satu) kantong plastik Miras jenis cap tikus.
penangkapan miras di pimpin langsung oleh Kasubsektor Weda Selatan Ipda Irwan Madero dan Bhabinkamtibmas Weda Selatan beserta Personil Polsubsektor Weda Selatan pada saat itu Melaksanakan Giat KRYD di jalan lintas Halmahera tepatnya di depan Mako Polsubsektor Weda Selatan kemudian mendapati pengendara sepeda motor yang membawa Minuman Keras jenis Cap Tikus yang dikemas didalam tas ransel serta sebagian disimpan didalam bagasi sepeda motor,Selanjutnya Pengendara sepeda motor dngan identitas A.H beralamat desa fritu tersebut di amankan ke kantor Polsubsektor Weda Selatan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Halmahera Tengah Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K. menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, mengingat saat ini tahapan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai dan Kegiatan ini akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Kamtibmas selama Pilkada berlangsung.
Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Halteng yang kondusif menjelang Pesta Demokrasi dan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan melaporkan langsung melalui WhatsApp LAPOR PA KAPOLRES dengan nomor HP. 0813 – 2992 – 2004. agar segera kita tindak lanjuti.