banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polres Ternate Sita Puluhan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh jajaran Polres Ternate. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di kapal penumpang KM SINABUNG, Rabu (6/8).

Razia dilakukan pada saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan yang melaksanakan pemeriksaan menyisir sejumlah area dalam kapal, dan berhasil menemukan satu tas ransel dan satu koper besar yang mencurigakan di Deck 4 kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua barang tersebut berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, yang disimpan tanpa identitas pemilik.

“Total miras yang diamankan berjumlah sekitar 40 liter, terdiri dari 30 botol ukuran 1,5 liter dalam ransel, serta 8 kantong plastik besar dalam koper,” ungkap AKP Umar Kombong, SH, Kasi Humas Polres Ternate.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, AKP Umar Kombong menegaskan bahwa Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang kapal guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Selain membahayakan kesehatan, miras juga menjadi pemicu utama tindak pidana dan gangguan ketertiban umum,” tambahnya.

Razia berjalan lancar dengan situasi pelabuhan tetap aman dan kondusif. Polres Ternate berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 6 Agustus 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250