banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polsubsektor Weda Tengah Polres Halmahera Tengah Kembali Amankan Sejumlah Miras Jenis Cap Tikus Saat Razia.

Polres Halmahera Tengah – Lagi – Lagi Polsubsektor Weda Tengah Polres Halmahera Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polres Halteng, Kamis (07/08/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubsektor Weda Tengah,Ipda Abdul Rajak Jauhati S.H.,M.H.Atas informasi dari jaringan(Cepu) bahwa penjual miras di sekitar daerah Lukolamo sedang memasok miras jenis Cap Tikus melalui KM.Cantika dari Ambon Tujuan ke Gita untuk selanjutnya di pasok ke Desa Lukolamo menggunakan mobil Terios Hitam.

Dari hasil pengecakan di lapangan anggota berhasil mengamankan :
6 Jerigen 5 Liter Miras Jenis Cap tikus
3 Botol Besar Ukuran 1,5 Liter Miras Jenis Cap Tikus
3 Botol Kecil Ukuran 500 ml Miras Jenis Cap Tikus.

Selain penindakan, personel juga memberikan himbauan kepada pemilik miras agar tidak lagi memperjualbelikan miras maupun narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kasub sektor Weda Tengah menyampaikan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan sebagai upaya nyata Polres Halmahera Tengah mencegah peredaran dan penyalah gunaan miras dan Narkoba di kalangan masyarakat khususnya di sekitar areal tambang.

“Selain itu ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya miras dan narkoba jika di komsumsi.”

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang mendukung langkah Polri dalam menjaga kamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250