banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

POS KPPP WEDA AMANKAN MIRAS TRADISIONAL JENIS CAP TIKUS TANPA PEMILIK DI DERMAGA WEDA

Halmahera Tengah – 9 Oktober 2025

Personel Pos Kepolisian Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Weda berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus tanpa diketahui pemiliknya di area Dermaga Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penemuan dan pengamanan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Danpos KPPP Weda, Aipda Ali Imron S. Bahri, S.Sos., M.H., atas arahan langsung dari Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 5 kantong plastik besar berisi minuman keras jenis cap tikus. Masing-masing kantong memiliki kapasitas sekitar 5 liter. Diduga kuat, barang tersebut baru saja dipasok dari wilayah Ambon dan ditinggalkan oleh pemiliknya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Aipda Ali Imron menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Halteng melalui Pos KPPP dalam memberantas peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut.

“Barang bukti langsung kami amankan di Pos KPPP Weda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik dan jaringan distribusinya,” ujarnya.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Halteng, terutama melalui pelabuhan, demi menekan angka peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal, karena ini sangat meresahkan masyarakat dan berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250