banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Posting provokasi Terhadap Institusi Kepolisian,Pemilik Akun Minta Maaf

Weda  –  memposting status yang mengandung provokasi kepada institusi Kepolisian melalui media sosial facebook, Pemilik akun akhirnya meminta maaf ke institusi Polri terutama kepada  Polres Halmahera Tengah atas status tersebut. Jumat ( 19/04/2024)

sebelum Sdr TEDORIUS REYAAN  pengguna akun medsos facebook atas nama TEDDY RENYAAN
memposting dengan  berkomentar menghasut dan mengajak warga untuk membakar Kantor Pol Sub sektor Weda Tengah pada hari Kamis tanggal 18 April 2024   sehingga Pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah  mengamankan yang bersangkutan , pada saat Pemeriksaan  yang merupakan salah Satu Karyawan  di satu Perusahan  di Halteng dan terlihat tertunduk lesu dengan wajah penuh penyesalan saat  dimintai Keterangan terkait postingan tersebut.

Pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 pukul 02.00 wit Pemilik Akun Sdr TEDORIUS REYAAN meminta maaf kepada Polres Halmahera Tengah  atas perbuatan yang di lakukan dengan membuat  Video Permintaan Maaf dan Surat Pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan yang serupa.

“Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasih Humas Ipda Ramli Soleman  Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap segala bentuk provokasi negatif yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah  Utamanya bagi yang sering bersosialisasi di medsos supaya sebelum membagikan berita, agar senantiasa menyaring setiap berita yang di terima,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250