
Weda – memposting status yang mengandung provokasi kepada institusi Kepolisian melalui media sosial facebook, Pemilik akun akhirnya meminta maaf ke institusi Polri terutama kepada Polres Halmahera Tengah atas status tersebut. Jumat ( 19/04/2024)
sebelum Sdr TEDORIUS REYAAN pengguna akun medsos facebook atas nama TEDDY RENYAAN
memposting dengan berkomentar menghasut dan mengajak warga untuk membakar Kantor Pol Sub sektor Weda Tengah pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sehingga Pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah mengamankan yang bersangkutan , pada saat Pemeriksaan yang merupakan salah Satu Karyawan di satu Perusahan di Halteng dan terlihat tertunduk lesu dengan wajah penuh penyesalan saat dimintai Keterangan terkait postingan tersebut.
Pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 pukul 02.00 wit Pemilik Akun Sdr TEDORIUS REYAAN meminta maaf kepada Polres Halmahera Tengah atas perbuatan yang di lakukan dengan membuat Video Permintaan Maaf dan Surat Pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan yang serupa.
“Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasih Humas Ipda Ramli Soleman Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap segala bentuk provokasi negatif yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Utamanya bagi yang sering bersosialisasi di medsos supaya sebelum membagikan berita, agar senantiasa menyaring setiap berita yang di terima,”