banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

*Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Halteng Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025*

Halmahera Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha II Tahun 2025. Pengamanan tersebut dilakukan oleh gabungan personel Polres Halteng dan jajaran polsubsektor, dengan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Halmahera Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemilik miras berinisial J beserta barang bukti berupa 24 kantong plastik miras tradisional jenis cap tikus, 10 botol Bir Bintang, 4 botol sedang Bir Hitam, 3 botol jumbo Bir Hitam, serta 1 kaleng jumbo Bir Bintang.

Di lokasi berbeda, anggota Subsektor Weda Selatan juga berhasil mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dengan pemilik berinisial R. Dari tangan R, polisi menyita 6 kantong plastik miras tradisional jenis cap tikus serta saguer sebanyak 25 liter.

Sementara itu, Polsubsektor Weda Tengah yang dipimpin oleh Ipda Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., turut mengamankan puluhan botol miras tradisional. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemilik miras berinisial J, N, dan W. Barang bukti yang diamankan berupa 23 botol ukuran sedang (500 ml), 4 botol besar ukuran 1.500 ml, serta 17 kantong plastik miras tradisional jenis cap tikus. Seluruh barang bukti dan pemilik diamankan di Mapolsubsektor Weda Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha II ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya dalam menyambut momen Natal dan Tahun Baru agar masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Polres Halmahera Tengah menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Halteng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250