Dalam upaya menekan dan memutus rantai peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Halmahera Tengah mengerahkan seluruh jajaran melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Subsektor Weda Selatan dengan membongkar dan memusnahkan tempat produksi miras tradisional jenis cap tikus di wilayah hukumnya.weda 27/3/2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subsektor Weda Selatan, Ipda Hatab Bode, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi miras di area perkebunan kelapa di Desa Sosowomo dan desa lembah asri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas menuju lokasi dan menemukan tempat produksi miras tradisional cap tikus dengan barang bukti sebanyak 50 liter.
Selanjutnya, di lokasi kedua yang berada di area perkebunan Desa Lembah Asri, petugas kembali menemukan tempat produksi serupa dengan barang bukti sebanyak 150 liter cap tikus.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Subsektor Weda Selatan, sementara peralatan produksi langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Tengah dalam memerangi dan memutus rantai peredaran miras di wilayahnya.
Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.
Bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, kepada seluruh jajaran untuk memerangi dan memutus rantai peredaran minuman keras.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau praktik produksi minuman keras di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita.”
“Penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halmahera Tengah,” tegasnya.