Weda, 31 Desember 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan knalpot broong hasil sitaan selama tahun 2025.

Kegiatan rilis akhir tahun ini turut dihadiri oleh Wakapolres Halmahera Tengah Kompol Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M., seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Tengah, serta insan pers.
Dalam penyampaiannya, Kapolres memaparkan capaian kinerja Polres Halmahera Tengah sepanjang tahun 2025 yang meliputi bidang pembinaan, operasional, lalu lintas, serta pelaksanaan operasi kepolisian.
Di bidang pembinaan sumber daya manusia (SDM), Kapolres menjelaskan bahwa jumlah personel Polres Halmahera Tengah pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 5 personel atau 1,39 persen.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 359 personel, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 354 personel.
Saat ini, jumlah personel Polres Halmahera Tengah masih belum ideal. Berdasarkan DSP (Daftar Susunan Personel), jumlah personel yang seharusnya adalah 613 personel, sehingga masih kekurangan 259 personel atau 42,25 persen.
Bidang Operasional – Penegakan Hukum
Pada bidang penegakan hukum oleh Satreskrim, Polres Halmahera Tengah menangani 230 kasus pidana sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 27,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 180 kasus.
Jumlah kejahatan yang dilaporkan (Crime Total/CT) juga meningkat sebanyak 50 kasus atau 27,7 persen. Sementara itu, kasus menonjol yang ditangani Polres Halmahera Tengah hingga akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 29 kasus.
Penegakan Hukum Narkoba
Di bidang pemberantasan narkoba, tersangka penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 didominasi oleh usia 20–29 tahun, yakni sebanyak 19 orang atau 70,73 persen dari total 27 orang tersangka.
Seluruh tersangka merupakan pemakai dan berjenis kelamin laki-laki.
Jumlah pemakai narkoba yang diamankan mengalami peningkatan signifikan, yakni 235,7 persen, dari 8 orang pada tahun 2024 menjadi 27 orang pada tahun 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 447,74 gram ganja, 4,44 gram sabu, 14,3 gram tembakau sintetis (gorilla), 759 butir obat Trihexyphenidyl 2 mg (Hexymer), serta 1 dos berisi 10 strip obat jenis Neomethor.

Kamseltibcar Lantas
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang pada tahun 2025 tercatat sebanyak 475 pelanggaran, mengalami penurunan 6,13 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 506 pelanggaran.
Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan menjadi 2.104 teguran atau naik 44,41 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.457 teguran.
Hal ini menunjukkan masifnya kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 26 kasus, meningkat 160 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 10 kasus.
Kerugian materiil juga meningkat menjadi Rp106.000.000, dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp45.000.000.
Operasi Kepolisian
Sepanjang tahun 2025, Polres Halmahera Tengah telah melaksanakan 7 operasi kepolisian, yang terdiri dari 2 Operasi Kepolisian Terpusat, yakni Operasi Ketupat Kieraha dan Operasi Lilin Kieraha, serta 5 Operasi Kepolisian Kewilayahan, meliputi Operasi Keselamatan, Operasi Pekat I Kie Raha, Operasi Patuh Kie Raha, Operasi Zebra Kie Raha, dan Operasi Pekat Kie Raha II.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Halmahera Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polres Halmahera Tengah dan jajaran atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025.
Kapolres juga mengajak insan pers untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pemberitaan yang menyejukkan dan membangun.