Weda – Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Halteng menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 4 Halteng, Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halteng, Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti oleh sekitar 50 siswa-siswi SMAN 4 Halteng.
Dalam kesempatan itu, petugas Sat Narkoba memberikan materi mengenai jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, serta bahan berbahaya lainnya. Para siswa juga dibekali pemahaman tentang dampak negatif narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, maupun pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, lingkungan, serta masa depan pribadi.
Selain itu, peserta diberikan penjelasan mengenai ancaman hukum yang menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba, mulai dari pengguna hingga pengedar. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mendorong para pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para siswa maupun tenaga pendidik. Mereka mengapresiasi langkah Polres Halteng yang hadir langsung memberikan edukasi kepada pelajar.
Kasat Narkoba Polres Halteng, AKP Abdullah Taufik Saimima, S.I.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap.
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, para siswa tidak hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Saimima.
Polres Halteng menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program edukatif dan preventif dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkotika demi masa depan bangsa yang lebih baik.