
Weda – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Jelang Hari Raya idul adha 1446 H. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Halteng menggelar razia minuman keras (miras)
Kegiatan razia miras di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Halteng Ipda M. Hasba, S.H bersama personil, pada saat patroli dan Razia Minuman keras di sekitaran Kota Weda, personil Sat Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat sebuah karung mencurigakan di sebuah rumah di desa Akeici Kec.Weda Kab. Halmahera Tengah yang diduga berisi minuman keras (miras).
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan miras tersebut sebanyak 100 botol yang di kemas dalam kantong plastik Dan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut kemudian petugas membawa miras tersebut ke Mako Polres Halteng.
Razia Miras sebagai langkah preventif Polres Halteng dan salah satu terobosan Kapolres Halteng AKBP Aditya, Kurniawan.,S.H., S.I.K.,M.si dengan salah satu program ungulan TRABAS ( Trada Narkoba dan minuman keras) untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban yang mungkin terjadi di hari lebaran sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Halteng menjelang hari idul Adha.
Polres Halteng mengajak kepada warga Apabila ada yang menjual minuman keras diharapkan kepada warga agar segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas guna secepat mungkin dapat ditindaklanjutiditindaklanjuti.