banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Sebagai Upaya Mencegahan Peredaran Miras Polres Halteng Perketat Pintu Masuk Weda

Weda – Kepolisian Resor Halmahera Tengah tingkatkan KRYD Untuk berantas/memutus rantai peredaran miras di wilayah Polres Halteng, dengan memperketat pintu masuk Weda tempatnya di portal moreala.jum,at 29/8/2025 pukul 23.00 wit.

Dalam giat tersebut anggota yang termasuk dalam Sprin KRYD yang di pimpin langsung oleh IPDA M.Sija melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas arah tujuan Weda dan lelilef.

Dalam kegiatan tersebut anggota yang berjaga di pos portal moreala berhasil mengamankan sejumlah miras jenis cap Tikus yang dibawa menggunakan mobil penumpang.

Kabag OPS Polres Halteng AKP Toha Alhadar.S.Sos.,M.Si.menjelaskan bahwa dari hasil razia, petugas mengamankan pelaku berinisial  (ZH), 27 Tahun,Laki-laki dengan Alamat sementara Desa lelilef dengan barang bukti sebanyak 14 (empat belas) botol miras jenis cap tikus dengan ukuran  1.500 ml yang di bawa dari manado menuju Lelilef  untuk diperjual belikan.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Halteng dan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolres Halteng AKBP FIAT DEDAWANTO S.Pd.T.,S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa razia miras ini merupakan upaya dan bagian dari komitmen kami untuk memberantas dan memutuskan rantai peredaran miras dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, sehingga kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” ungkap Kapolres .

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal, serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran barang terlarang di lingkungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250