banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Sigap, Polres Halteng Amankan Terlapor Perselisihan Menyebabkan Meninggal Dunia di Kec. Weda Tengah.

Kurang dari 1 Jam, Polres Halteng berhasil mengamankan terlapor  tindak pidana perselisihan yang berakibat meninggalnya seorang warga desa mesa,Kec Weda Timur Kabupaten Halmahera Tengah. Korban yang diketahui bernama IRFAN IQBAL (23) tahun.meninggall pada 7 September  pukul 09.00 Wit setelah di bawah ke puskesmas lelilef.

Kronologis kejadian,Pukul 04.30 Sdri. MU. pacar dari korban Alm.IRFAN IQBAL melaporkan telah terjadi Perselisihan dengan pacarnya korban Alm. IRFAN IQBAL kemudian piket Polsubsektor Weda Tengah memanggil Alm. IRFAN IKBAL untuk datang ke kantor Subsektor, kemudian Korban meminta agar didamaikan degan dibuatkan Kesekapatan damai dan kedua belah pihak setelah tanda tangan kesepakatan damai keduanya langsung balik ke kosan.

Pukul 09.00 WIT, terlapor Sdr. MA. mendengar informasi bahwa saudara perempuan kandungnya berselisih paham dengan pacarnya (Sdr. IRFAN IKBAL) dalam hal ini si korban,kemudian mendatangi kosan yg ditempati korban langsung mendobrak pintu lalu melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan yang mengenai dibagian wajah dan kepala si korban, lalu korban jatuh ke lantai.

Kapolres AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T.S.I.K.,M.H.,sesuai hasil keterangan saksi-saksi di TKP Anggota langsung bergerak cepat memburu terlapor, kini terlapor sudah ditangkap aparat kepolisian di Mapolres Halteng dan sementara menjalani proses pemeriksaan. “Terlapor sudah diamankan dalam waktu kurang lebih 1 jam di tempat tingganya  untuk proses pemeriksaan,” ungkap Kapolres.

Selain mengamankan terlapor,polres Halteng juga sudah  3 orang saksi dimintai keterangan,dalam giat ini Polres Halteng meredam emosi keluarga korban yang berada di subsektor Weda Tengah,selanjutnya memulangkan jenazah ke daerah asalnya untuk dilakukan proses pemakaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250