HALMAHERA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam penanganan perkara ini, Satresnarkoba Polres Halteng mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di sebuah kamar kos di Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (19/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial Tite yang diduga sebagai penerima paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 80,20 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika melalui jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara kepolisian, BNNP, serta dukungan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Poin ke-4, yaitu Penguatan Bidang Penegakan Hukum, serta Program Prioritas Kapolda Maluku Utara Poin ke-5, yaitu Generasi Emas Kieraha dan Bebas Narkoba. Melalui program tersebut, Polres Halteng berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kronologi Pengungkapan
Pada Senin sekitar pukul 08.00 WIT, Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., menerima informasi dari Kapolres Halmahera Tengah mengenai dugaan pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika melalui jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Weda Tengah.
Sekitar pukul 10.00 WIT, Kasat Resnarkoba memerintahkan personel untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Kanit II Satresnarkoba, AIPDA Edyanto, bersama anggota operasional kemudian melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk memastikan keberadaan paket yang dimaksud.
Berdasarkan hasil pengecekan, paket tersebut diketahui masih berada di tempat penyimpanan jasa ekspedisi dan belum diambil oleh penerimanya. Personel kemudian berkoordinasi dengan petugas ekspedisi untuk menghubungi penerima paket.
Setelah dilakukan komunikasi, penerima meminta agar paket diantarkan ke tempat kosnya. Petugas ekspedisi kemudian mengantarkan paket ke lokasi tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama personel Satresnarkoba.
Setibanya di lokasi, personel mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai penerima paket. Sekitar pukul 18.00 WIT, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos dan membuka paket tersebut bersama perempuan yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik karbon berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 80,20 gram.
Perempuan berinisial Tite bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
1. Satu bungkus plastik karbon berwarna hitam berisi dugaan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 80,20 gram.
2. Satu unit telepon genggam merek Oppo K3 berwarna hitam giok.
3. Satu bungkus paket pengiriman jasa ekspedisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal, perempuan yang diamankan dinyatakan positif THC. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sinergi Polres Halteng dan BNNP Maluku Utara
Kerja sama antara Polres Halmahera Tengah dan BNNP Maluku Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba.
Melalui sinergi antarlembaga, penanganan perkara narkotika diharapkan dapat berjalan secara profesional dan menyeluruh, termasuk mendalami asal-usul barang bukti, jalur pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai hasil penyidikan.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Halteng untuk terus bersinergi dengan BNNP Maluku Utara dan instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.
Implementasi Program Prioritas Kapolri dan Kapolda Maluku Utara
Pengungkapan dugaan kasus narkotika ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Halmahera Tengah terhadap Program Prioritas Kapolri Poin ke-4, Penguatan Bidang Penegakan Hukum. Melalui program ini, Polres Halteng terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara, menindak tegas tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum, serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolda Maluku Utara Poin ke-5, Generasi Emas Kieraha dan Bebas Narkoba, yang menekankan pentingnya melindungi generasi muda Maluku Utara dari ancaman narkotika.
Polres Halteng berkomitmen tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kerja sama dengan BNNP Maluku Utara dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa ancaman narkoba.
Langkah Penanganan Perkara
Satresnarkoba Polres Halteng melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk rencana pemeriksaan barang bukti di laboratorium, pelaksanaan gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Halteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi Polres Halmahera Tengah, BNNP Maluku Utara, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin optimal demi mewujudkan Kabupaten Halmahera Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Kieraha yang berkualitas dan berdaya saing.
HUMAS POLRES HALMAHERA TENGAH
Polri Bersama Masyarakat, hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.