Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascainsiden dugaan tindak pidana pengeroyokan, Polres Kepulauan Sula melalui personel Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian imbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sanana pada Sabtu, (11/7) kemarin.
Kepala Bagian Operasi Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula, IPTU Faisal Pora, dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya semangat dalam bertugas serta pendekatan yang humanis dan preventif selama berinteraksi dengan masyarakat guna mencegah timbulnya potensi gangguan keamanan.
tim kemuduan bergerak menuju dua lokasi sasaran, yaitu Desa Pastina dan Desa Wai Ipa. Pemilihan kedua desa tersebut didasarkan pada hasil analisis situasional guna mengantisipasi kemungkinan konflik susulan menyusul peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi sebelumnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok pemuda yang ditemui di Desa Pastina.
Para petugas mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tidak melakukan tindakan balas dendam atau provokasi lain yang dapat memicu gangguan keamanan. Ditegaskan pula bahwa perkara yang terjadi saat ini telah ditangani secara profesional oleh Polres Kepulauan Sula dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula, IPTU Hajrun Ismail, S.H., menegaskan bahwa Patroli Cipta Kondisi merupakan langkah strategis dan berkelanjutan dalam memelihara keamanan wilayah.
Hasil pantauan selama kegiatan berlangsung menunjukkan bahwa situasi di Desa Pastina dan Desa Wai Ipa dalam keadaan aman dan terkendali. Aktivitas warga berjalan normal, dan personel kepolisian terus melakukan pemantauan serta pendekatan persuasif guna memastikan kondisi kamtibmas tetap terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 12 Juli 2026_