Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Bukit Durian, Rabu (21/10). Forum tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Kegiatan itu turut dihadiri Dir Samapta Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setyo Agus Hermawan, S.I.K., M.A.P., CPHR., Dir Polairud Polda Malut Kombes Pol. Azhari Juanda, S.I.K., Kasubdit Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Malut Kompol Abdul Halim Rangkuti, S.H., tokoh masyarakat Fiktor Pareta, S.IP., serta warga Desa Bukit Durian.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bukit Durian mengapresiasi kehadiran Kapolda beserta jajaran. Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu merupakan bentuk kepedulian untuk turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program “Polisi Melayani dengan Hati” yang diusungnya bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat, sejalan dengan program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang diskusi bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan.
Dalam suasana penuh keakraban, Kapolda menekankan pentingnya persatuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, situasi yang aman dan tertib akan berdampak positif terhadap perekonomian. Kapolda juga mengingatkan bahwa Maluku Utara memiliki 25 suku dan 19 bahasa, sehingga keberagaman harus dijadikan kekuatan, bukan pemicu konflik.
Kapolda juga mengimbau warga bijak bermedia sosial dan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan polisi.
“Polisi harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat Bukit Durian meminta Kapolda menertibkan peredaran miras dan sejumlah tempat hiburan malam yang sering mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.
Terkait hal tersebut, Kapolda menyebut pihaknya menargetkan pengungkapan dan penindakan setiap hari karena peredarannya mengganggu masyarakat. Ia mengakui masih ada peredaran yang lolos meskipun penertiban terus dilakukan, termasuk hingga ke lokasi pembuatan di dalam hutan. “Minuman keras merupakan salah satu pemicu gangguan kamtibmas,” katanya.
Soal pencurian yang dilakukan anak-anak, Kapolda meminta warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dilakukan pembinaan. Namun, ia mengingatkan bahwa pembinaan paling utama dimulai dari keluarga. “Bapak dan ibu juga harus mendidik serta mengawasi anak masing-masing,” pesannya. Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap anak yang melakukan pelanggaran mengacu pada undang-undang khusus anak.
Kapolda juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk merespons permasalahan yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Di akhir kegiatan, Kapolda berkomitmen untuk kembali melaksanakan pertemuan serupa guna menyerap masukan masyarakat. “Mari kita bersama-sama bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban. Sampaikan informasi sekecil apa pun kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya,” pungkasnya.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 21 Oktober 2026_