banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

KEBAKARAN LAHAN DI BELAKANG SMP 13 HALTENG, POLRES HALTENG BERSAMA TIM FIRE RESCUE LAKUKAN PEMADAMAN

Halmahera Tengah – Kebakaran lahan terjadi di belakang SMP Negeri 13 Halmahera Tengah, Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WIT oleh seorang saksi, Yulita, yang berada di rumah dinas guru. Saksi melihat lahan di belakang sekolah yang dipenuhi tumbuhan alang-alang telah terbakar. Karena api semakin membesar dan berpotensi merambat ke area pemukiman warga, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 serta memberitahukan kepada masyarakat sekitar.

Warga bersama-sama melakukan upaya pemadaman menggunakan mesin Alkom yang berada di Water Boom Desa Woekob. Sekitar pukul 19.40 WIT, api berhasil dipadamkan, namun masih ditemukan bara api pada beberapa batang pohon besar di lokasi.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIT, sebanyak 10 personel Department Fire Rescue PT IWIP bersama 1 unit mobil Water Tank turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan seluruh titik bara api dapat dikendalikan.

Pada pukul 21.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan pemadaman selesai dilaksanakan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Berdasarkan hasil keterangan saksi, kebakaran diduga bermula dari pembakaran sampah di sekitar lokasi sekolah yang tidak diawasi, sehingga api merambat ke lahan kosong yang banyak ditumbuhi rumput dan alang-alang kering. Kondisi tersebut diperparah dengan cuaca musim kemarau yang menyebabkan vegetasi di sekitar lokasi mudah terbakar.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Adapun kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp5 juta, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Halmahera Tengah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim ERT/Fire Rescue PT IWIP, memasang garis polisi, mengambil keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Halteng untuk langkah hukum dan proses olah tempat kejadian perkara apabila diperlukan.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Apabila melakukan pembakaran, pastikan api benar-benar dalam pengawasan dan telah padam sebelum meninggalkan lokasi. Jangan membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran di area yang terdapat rumput dan daun kering,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran melalui Call Center 110 maupun kepada pihak kepolisian terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api meluas ke kawasan pemukiman maupun fasilitas umum.

Polres Halmahera Tengah terus berkomitmen bersama seluruh pihak dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan guna menjaga keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250