banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Perang terhadap Narkoba! Kapolda Malut Tekankan Pengungkapan Jaringan hingga ke Pemasok

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara terencana, tegas, profesional, dan terukur. Ia meminta pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok, pengedar, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengenalan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara yang baru, Kombes Pol. Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., di Pendopo Polda Maluku Utara, Rabu (21/10/2026).

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kombes Pol. Azhar Nugroho. Ia berharap kehadiran pejabat yang baru dapat membawa semangat, gagasan, dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Maluku Utara.

Kapolda menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghambat pembangunan daerah. Terlebih, wilayah Maluku Utara yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki jalur transportasi laut yang cukup luas menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Oleh karena itu, Kapolda menekankan bahwa penanganan permasalahan narkoba tidak boleh dilakukan secara biasa-biasa saja. Dibutuhkan langkah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, didukung kemampuan deteksi dini, penguasaan informasi, serta koordinasi lintas fungsi maupun lintas instansi.

Kepada Dirresnarkoba yang baru, Kapolda menyampaikan sejumlah penekanan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Pertama, meningkatkan pemetaan dan deteksi dini terhadap jaringan peredaran narkoba melalui analisis menyeluruh terhadap pola peredaran, jalur masuk, wilayah rawan, serta pihak-pihak yang terindikasi terlibat. Data dan informasi harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas kegiatan operasional.

Kedua, meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan tegas. Pengungkapan kasus harus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok, pengedar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Setiap tindakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Ketiga, memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dan peredaran narkoba melalui koordinasi yang solid dengan Direktorat Polairud, Direktorat Intelkam, Satbrimob, satuan kewilayahan, serta instansi terkait. Pertukaran informasi dan kerja sama lintas sektor perlu ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Maluku Utara.

Keempat, menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel. Kapolda menegaskan tidak boleh ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan, bermain dengan perkara, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pengawasan internal harus dilaksanakan secara konsisten dan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kelima, mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada pemulihan. Terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan memenuhi ketentuan yang berlaku, perlu didorong penanganan melalui asesmen, rehabilitasi, serta kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan dan pemulihan.

Keenam, meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Kapolda meminta agar komunikasi dengan masyarakat terus dibangun, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi ditingkatkan, serta edukasi mengenai bahaya narkoba diperkuat, khususnya bagi generasi muda. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya Polri.

Ketujuh, melaksanakan evaluasi dan pelaporan secara berkala. Setiap pelaksanaan tugas harus memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai. Setiap program dan kegiatan harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Maluku Utara.

Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, seluruh personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, kejujuran, dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kepada seluruh Pejabat Utama dan personel Polda Maluku Utara, Kapolda mengharapkan dukungan serta kerja sama yang baik kepada Dirresnarkoba yang baru. Komunikasi dan koordinasi yang kuat perlu dibangun agar setiap tantangan tugas dapat dihadapi secara bersama-sama.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Ia berharap dukungan, arahan, serta kerja sama seluruh Pejabat Utama dan personel Polda Maluku Utara, khususnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba, dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan Dirresnarkoba yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah Maluku Utara, serta menyusun langkah-langkah prioritas yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 21 Oktober 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250