Personel gabungan Polres Halmahera Barat berhasil mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan organisasi mahasiswa dan perangkat desa di dua lokasi strategis, yakni Kantor DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Barat, pada Senin (4/5) kemarin. Sepanjang proses pengamanan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga dengan kondusif.
Aksi yang melibatkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, serta Solidaritas Independen dan Pemerintah Desa (SILTAP) tersebut menyuarakan tuntutan terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkat desa yang telah tertunda antara empat hingga enam bulan.
Dalam operasi pengamanan tersebut, Polres Halmahera Barat menerjunkan personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Ofan Abdurahman bersama anggota Polres serta Polsek Jailolo.
Kapolres Halmahera Barat, melalui jajaran pengamanan, menegaskan bahwa seluruh prosedur pengamanan dilaksanakan dengan mengutamakan pendekatan humanis dan metode persuasif, serta tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Personel di lapangan melaksanakan pengamanan secara maksimal dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta tidak melakukan tindakan represif selama tidak ditemukan pelanggaran hukum,” ujar Kasat.
Polres Halmahera Barat juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, baik demonstran, pemerintah daerah, maupun masyarakat, karena telah mematuhi aturan hukum dan etika dalam menyampaikan aspirasi. Berkat pengamanan yang optimal dan profesional dari aparat kepolisian, aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tanpa gangguan keamanan, sehingga stabilitas wilayah Halmahera Barat tetap terjaga.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Polres Halmahera Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengedepankan jalur komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi berbagai persoalan daerah.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 5 Mei 2026