HUMAS POLDA MALUT – Personel Polsek Ternate Utara bersama Danpos Pelabuhan Dufa-Dufa mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam razia di Pelabuhan Speed Boat Dufa-Dufa, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 90 kantong plastik bening berisi cap tikus polos, masing-masing berukuran sekitar 600 mililiter. Seluruh barang bukti tersimpan dalam satu koper dan satu tas ransel hitam yang diletakkan di atas kap speed boat.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan masuk dan beredarnya minuman keras di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Razia dilakukan di Pelabuhan Dufa-Dufa. Pada pukul 16.57 WIT, speed boat sandar setelah menempuh rute Jailolo–Ternate. Petugas kemudian memeriksa penumpang beserta barang bawaan di atas kapal.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan koper dan tas ransel berisi miras. Saat dilakukan penelusuran, tidak ada penumpang maupun anak buah kapal yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Iptu Ekan Mukadar mengimbau masyarakat untuk tidak membawa, menyimpan, menjual, maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Kepolisian juga mengajak warga berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan razia secara humanis dan terukur guna menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.