banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Satu Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Malut dalam Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Kamis (20/10/2026).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Kombes Pol. Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menguasai narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan pemantauan di lokasi.

Tim yang dipimpin Ps. Panit 2 Subdit 2, Ipda Harbun Fatmona, kemudian mendapati seorang pria berinisial AS alias Ken, 32 tahun, sedang berada di sebuah rumah kosong yang terbengkalai. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam bungkus rokok Magnum Filter hitam yang ditemukan di bagian belakang tubuh terlapor. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik terlapor.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terlapor mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Dokter, dengan harga Rp 1,8 juta. Hasil pemeriksaan awal terhadap terlapor juga menunjukkan hasil positif metamfetamina.

Meski demikian, penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami asal barang, dugaan jaringan peredaran, serta peran pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mengembangkan informasi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkotika di Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250