Satu tersangka yang sebelumnya masih dalam pencarian terkait kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
Tersangka berinisial FOM menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIT. Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini telah berada dalam penanganan Kepolisian.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif FOM yang memilih datang dan menyerahkan diri kepada Kepolisian.
Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan sikap yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya itikad baik untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,” ujar Kapolda Maluku Utara.
Kapolda menegaskan bahwa setelah seluruh tersangka berada dalam penanganan Kepolisian, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Patani Barat dan sekitarnya, untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada Kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Polda Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta seluruh pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Kepolisian berharap penyerahan diri FOM menjadi langkah positif dalam proses penyelesaian perkara sekaligus momentum untuk terus memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan dan kedamaian di wilayah Patani Barat.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 1 Oktober 2026_