banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Tekan Peredaran Miras, Satgas Siber Polres Halteng Tingkatkan Patroli dan Razia

Halmahera Tengah — Polres Halmahera Tengah melalui Personel Polsubsektor Weda Tengah bersama personel backup terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis, Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia minuman keras (miras) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 21.30 WIT hingga Senin, 24 Agustus 2026 pukul 02.00 WIT, dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan diawali apel pengecekan personel gabungan Polres Halmahera Tengah yang melaksanakan backup di Polsubsektor Weda Tengah. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H.

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dialogis dan KRYD dengan menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras.

Dari hasil razia pada beberapa lokasi, personel mengamankan barang bukti berupa:

– 206 botol Cap Tikus kemasan botol Aqua sedang;
– 3 kemasan Cap Tikus dalam kemasan kertas es;
– 10 botol Minuman Valentin;
– 8 botol bir putih;
– 10 botol Minuman Api Anggur Putih;
– 16 botol bir hitam ukuran kecil;
– 3 botol bir hitam ukuran besar;
– 1 botol Anggur Putih;
– 1 botol Akar Racikan; dan
– 6 kaleng bir ukuran jumbo.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 264 satuan kemasan, botol dan kaleng.

Barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah lokasi, di antaranya kos-kosan di lorong depan Lapangan Desa Sawai, kos-kosan dekat Penginapan Sipat Elo, Kosan Dua Saudara di belakang RM Goyang Lidah, serta lokasi BRILink Cicilia di jalan menuju Tempat Sampah Sawai.

Terhadap barang bukti yang ditemukan, personel langsung melakukan pengamanan dan membawa barang bukti beserta pihak-pihak yang berkaitan ke Mako Polsubsektor Weda Tengah untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia miras akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengonsumsi, menyimpan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

«“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.»

Kegiatan patroli dan razia berlangsung aman, tertib dan terkendali. Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh Personel Polsubsektor Weda Tengah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250