banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

KEBAKARAN LAHAN KEBUN DI DESA SAWAI ITEPO, SATGAS KARHUTLA POLRES HALMAHERA TENGAH BERSAMA DAMKAR HALTENG BERHASIL PADAMKAN API

Halmahera Tengah – Kebakaran lahan kebun terjadi di sekitar area permukiman warga Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa, 13 September 2026.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WIT setelah seorang warga melihat lahan kebun di belakang rumahnya yang ditanami sayur lilin terbakar. Warga bersama masyarakat sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri hingga api berhasil dipadamkan.

Namun, sekitar pukul 19.00 WIT, api kembali menyala dan membesar akibat masih terdapat bara api pada batang kayu yang kemudian menjalar ke sekitar lahan kebun.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, sekitar pukul 20.00 WIT, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah bersama dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman terhadap sejumlah titik api yang masih menyala.

Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan, seluruh rangkaian kegiatan berhasil diselesaikan sekitar pukul 00.30 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara umum dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Pemilik lahan diketahui bernama Usman Yunus, sekitar 50 tahun, pekerjaan petani, warga Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah. Sementara saksi dalam kejadian tersebut yakni Tamrin Bajang, 46 tahun, pekerjaan tukang bangunan, warga Desa Sawai Itepo.

Dalam penanganan kejadian, tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp5 Juta, dengan luas lahan kebun yang terdampak kurang lebih setengah hektare.

Dari keterangan saksi, dugaan sementara sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar area sekolah yang diduga tidak diawasi, sehingga api merambat ke lahan kosong dan kebun warga. Kondisi cuaca musim kemarau serta banyaknya daun dan rumput kering di sekitar lokasi turut berpotensi mempercepat penyebaran api.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Karhutla Polres Halmahera Tengah telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim ERT PT IWIP, memasang garis polisi (Police Line), mengambil keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah untuk langkah hukum dan pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Api yang tidak diawasi dapat dengan cepat merambat, terutama pada kondisi banyaknya vegetasi kering. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250