banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Pamapta III dan Personel SPKT Polres Halteng Amankan 21 Kantong Miras Jenis Cap Tikus di Nurweda

HALMAHERA TENGAH – Personel Pamapta III bersama Personel SPKT Polres Halmahera Tengah mengamankan sebanyak 21 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam kegiatan patroli dan tindak lanjut laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIT, bertempat di Indo Kost Boy, Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penemuan barang bukti tersebut berawal ketika personel Pamapta III bersama Personel SPKT yang sedang melaksanakan patroli menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan minuman keras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 21 kantong plastik berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan maupun dikonsumsi secara ilegal di wilayah Desa Nurweda.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh personel dan dilakukan pemusnahan di tempat dengan cara menumpahkan minuman keras tersebut ke tanah. Proses pemusnahan disaksikan oleh personel serta pihak terkait dan didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi kegiatan.

Selain itu, pihak yang terkait juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan menjual atau mengedarkan minuman keras.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa jajaran Polres Halteng terus meningkatkan kegiatan patroli dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti di tempat dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan minuman keras tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Humas Polres Halmahera Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250