banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polres Halteng Amankan Ratusan Botol Miras dari Tangan Penjual

Halmahera Tengah — Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., dengan sasaran peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

Dalam pelaksanaannya, personel bergerak menuju Desa Loman, tepatnya di Jalan Jeti, Kecamatan Patani. Di lokasi tersebut, petugas melakukan patroli sekaligus razia dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah besar minuman keras jenis cap tikus.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
390 botol besar (1.500 ml) cap tikus
136 botol sedang (600 ml) cap tikus
9 botol bir Casanova

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Seluruh barang bukti beserta pemilik telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Patani untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Polres Halmahera Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif miras dan narkoba demi terciptanya kehidupan yang aman dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250 banner 728x250